Kamis, 18 November 2010

Ibnu Sina, Rohis Assaffat, nggak ada matinya... ^ ^

Assalamualaikum,,,

Hmm, heran juga yah,, nih blog sepi sepi aja, padahal udah hampir setahun (bener nggak). Hayo semuanya, mari kita hidupkan blog As saffat ini dengan cerita-cerita dan tausiyah bermutu. Saling komentar tapi membangun.

Oh, ya. Bagi akhwat-akhwat atau anak perempuan angkatan 2009 PDU, jangan ketinggalan acara keputrian yah, untuk setiap jumatnya. Bakal ada materi materi keren, trus belajar ngaji bahkan pernah belajar masak di rumah teman kita Irbasy. Bahkan, kita sendiri atau ukhti ukhti sendiri dapat mengajukan tema apa mau dibahas atau tema yang selama ini menjadi pertanyaan pertanyaan besar ukhti ukhti sekalian
Hehe, pemberitahuan dan promosi juga, tahun ini BPPM Ibnu Sina bakal ngadain acara acara yang keren keren, oleh karena itu saya berharap semuanya bakal ikut, meramaikan dan berkontribusi pada acara-acara Ibnu Sina tersebut okeh okeh

Kalau ditanya alasannya, ngapain ikut acara acara gitu. Maka jawabnya, kapan lagi kita dapat siraman rohani, mau nunggu berputih uban, nunggu osteoporosis baru mau dengar ceramah. Hmm, nggak gaul. Kalau kita matinya besok gimana ? Bukan nakut nakutin, tapi Wallahualam, hanya Allah yang tahu umur kita

Oleh karena itu teman teman ku PDU 2009, bersegeralah untuk memaksakan diri menuju kebaikan. Siapa tahu, hati yang lama sudah keras, diri yang sudah lama lupa dengan Allah jadi tersentuh dan kembali untuk menjalankan seluruh perintah Allah secara menyeluruh (bukan sebagian)

Hehe, mungkin tulisan ini kelihatan menggurui, tapi ini adalah salah satu bentuk rasa perhatian loh. Karena aku dan kita peduli anda, karena kita teman sejawat yang ikatannya kuat, dan karena kita bersaudara. Wallahu alam bissawab.

Selasa, 09 November 2010

WUDHU

Pelaksanaan ibadah sholat adalah saat di mana seorang hamba sedang bermunajat kepada Yang Maha Suci, Allah swt. Oleh karena itu sebelum sang hamba melakukan munajat tersebut diharuskan untuk terlebih dahulu mensucikan diri yaitu dengan cara berwudhu kalau memang ia hanya mengalami hadats kecil. Akan tetapi kalau ia mengalami hadats besar maka diharuskan mandi.

Rukun-rukun (yaitu perkara-perkara yang harus dipenuhi dalam) wudhu ada 6 yaitu:

1. Niat, yaitu menyatakan di dalam hati “saya niat menghilangkan hadats kecil sebagai kewajiban karena Allah” atau “saya niat bersuci dari hadats kecil sebagai kewajiban karena Allah”. Atau “saya niat melaksanakan kewajiban berwudhu karena Allah”. Niat itu dilakukan ketika membasuh muka, baik membasuhnya dari bagian atas muka atau bagian tengah, maupun bagian bawah dari muka. Apabila ada bagian muka yang dibasuh sebelum niat maka bagian tersebut harus diulangi basuhannya setelah niat.
Bagi seseorang yang menderita penyakit yang membuatnya batal terus menerus seperti penyakit beser (air kencing yang merembes terus menerus) dan sejenisnya, atau wanita yang mengalami darah penyakit niatnya berbeda yaitu dengan menyatkan di dalam hatinya “saya niat berwudhu sebagai kewajiban untuk dibolehkan sholat”. Dia tidak boleh niat menghilangkan hadats kecil karena dengan kondisinya seperti itu hadatsnya terus menerus bahkan ketika dia berwudhu sehingga tidak akan hilang dengan wudhunya. Diharuskan pula bagi orang seperti itu untuk melaksanakan wudhu setelah masuk waktu sholat kemudian membersihkan najisnya dan membalut tempat keluar najis sehingga najisnya tidak mengenai pakaian sholat atau anggota badannya yang lain.

2. Membasuh muka. Batasan muka dari atas ke bawah adalah antara tempat tumbuh rambut hingga ujung dagu, dan dari samping antara kedua telinga. Diharuskan membasuh muka dengan melewati batasan di atas dan tidak terdapat sesuatu yang menghalangi air mengenai seluruh kulit muka sehingga diyakini bahwa seluruh bagian muka telah terbasuh.

3. Membasuh dua tangan hingga dua siku. Dalam membasuh kedua tangan ini harus diyakini bahwa air basuhan mengenai seluruh bagian tangan dari ujung jari sampai siku dan tidak boleh terdapat sesuatu yang menghalanginya bahkan kotoran yang terdapat di bawah kuku apabila keberadaannya menghalangi air sampai ke ujung jari ia harus dibersihkan, kalau tidak dibersihkan maka wudhunya menjadi tidak sah yang mengakibatkan sholatnya tidak sah pula.

4. Mengusap sebagian kepala atau rambut dengan tangan yang telah dibasahi. Batas rambut yang diusap ialah rambut yang berada dibagian kepala, bukan rambut yang berada di luar batas kepala bagi pemilik rambut yang panjang.
Perlu dijelaskan perbedaan membasuh dengan mengusap. Mengusap ialah meletakkan atau menggerakkan tangan yang telah dibasahi dengan air di bagian mana saja dari kepala tanpa harus ada air yang mengalir atau bergerak di atas kepala. Sedangkan membasuh ialah menyiramkan anggota wudhu yang harus dibasuh dengan air sehingga terdapat air yang mengalir atau bergerak pada anggota tersebut.

5. Membasuh dua kaki hingga dua mata kaki. Sebagaimana halnya dengan tangan kedua kaki terdapat kuku-kuku jari kaki yang terkadang menyimpan kotoran. Kotoran tersebut harus dibersihkan agar air basuhan mengenai ujung-ujung jari kaki yang terletak di bawah kuku, kalau tidak maka wudhunya menjadi tidak sah yang berakibat solatnya tidak sah pula.

6. Tertib. Yaitu berurutan dalam melaksanakan basuhan-basuhan sebagaimana yang telah disebutkan di atas.
Selain perkara-perkara di atas yang harus dipenuhi ketika berwudhu, ada perkara-perkara yang disunnatkan untuk dilakukan ketika berwudhu yaitu membaca bismillah ketika hendak memulai berwudhu, membasuh kedua telapak tangan ketika membaca bismillah, berkumur-kumur, bersiwak, memasukkan air ke dalam hidung lalu menyemprotkannya kembali, mengusap seluruh kepala, mengusap kedua telinga dengan tangan yang basah, mendahulukan anggota wudhu yang kanan daripada yang kiri, menggosok-gosok setiap anggota wudhu yang dibasuh, melakukan basuhan atau usapan hingga tiga kali, dan membaca do’a setelah wudhu sekurang-kurangnya sebagai berikut: “asyhadu an laa ilaaha illalloohu wahdahuu laa syariika lahu wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhuu warosuuluh”.

KH. Ahmad Kosasih M.Ag

Mengapa Nabi Muhammad SAW tidak boleh dilukis?

Banyak orang yang tidak faham akan agama Islam, baik dari kalangan umat Islam itu sendiri atau dari kalangan umat non muslim yang mempertanyakan kenapa Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam tidak boleh dilukis apalagi dibuat patung ? Larangan melukis Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam terkait dengan keharusan menjaga kemurnian ‘aqidah kaum muslimin.

Sebagaimana sejarah permulaan timbulnya paganisme atau penyembahan kepada berhala adalah dibuatnya lukisan orang-orang sholih, yaitu Wadd, Suwa’, Yaguts, Ya’uq dan Nasr oleh kaum Nabi Nuh ‘alaihis salam. Memang pada awal kejadian, lukisan tersebut hanya sekedar digunakan untuk mengenang kesholihan mereka dan belum disembah. Tetapi setelah generasi ini musnah, muncul generasi berikutnya yang tidak mengerti tentang maksud dari generasi sebelumnya membuat gambar-gambar tersebut, kemudian syetan menggoda mereka agar menyembah gambar-gambar dan patung-patung orang sholih tersebut.

Sebenarnya melukis makhluk hidup, yaitu manusia atau binatang hukumnya berdosa, sebagaimana sabda Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam :
“Setiap pelukis ada di dalam neraka, dijadikan setiap lukisannya memiliki jiwa, lalu akan menyiksa pelukisnya di dalam neraka Jahanam.”( HR. Muslim )
Ibnu ‘Abbas dalam riwayat tersebut menyebutkan :
“Bila mesti melakukannya, maka buatlah lukisan pohon atau apa pun yang tidak memiliki nyawa.”
Dalam hadits yang lain disebutkan :
“Dari Abul Hayyaj Al-Asadi dia berkata : ‘Ali bin Abi Tholih berkata kepadaku : “Maukah aku utus engkau pada apa yang Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam pernah mengutusku ? yaitu jangan kamu
biarkan gambar kecuali kamu menghapusnya, dan kuburan yang dikeramatkan kecuali kamu meratakannya.” ( HR. Muslim )
Artinya menggambar apa pun dari manusia atau pun hewan dilarang karena bisa menjadi pemicu kemunculan paganisme baru. Ini adalah kaidah saddudz dzari’ah atau “menutup jalan yang menuju kepada kerusakan”.

Melukis Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam selain dilarang karena adanya larangan melukis makhluk bernyawa dari jenis manusia dan binatang, juga dilarang karena bisa membuka pintu paganisme atau
berhalaisme baru, padahal Islam adalah agama yang paling anti dengan berhala.
“Dari ‘Aisyah rodhiyallohu ‘anha, dia berkata : Ketika Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam sakit, sebagian isteri beliau menyebut-nyebut sebuah gereja yang mereka lihat di negeri Habasyah yang disebut dengan Maria. Ummu Salamah dan Ummu Habibah rodhiyallohu ‘anhuma pernah mendatangi negeri Habasyah, mereka menyebutkan tentang kebagusannya dan gambar-gambar yang ada di dalamnya. Maka beliau pun mengangkat kepalanya, lalu bersabda : “Itulah orang-orang yang bila ada orang sholih di antara mereka yang mati, mereka membangun masjid di atas kuburannya kemudian membuat gambar-gambarnya. Itulah sejelek-jelek makhluk di sisi Alloh.” ( HR. Ahmad dan Al-Bukhori )

Demikian Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam mencela kelakuan orang-orang ahli kitab yang mengkultuskan orang-orang sholih mereka dengan membuat gambar-gambarnya agar dikagumi lalu dipuja. Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam melarang menyerupai mereka :
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk golongan mereka.” ( HSR. Abu Dawud )
Dalam hadits yang lain, beliau shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Janganlah kalian menyanjungku berlebihan sebagaimana orang-orang Nashrani menyanjung Putera Maryam, karena aku hanya hamba-Nya dan Rosul utusan-Nya.” ( HR. Ahmad dan Al-Bukhori )

Itulah sebab utama kenapa Umat Islam bersikeras melarang melukis Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam, yaitu dalam rangka menjaga kemurnian ‘aqidah tauhid. Masih banyak sebab yang lainnya dari larangan menggambar Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam. Di antaranya penggambaran diri Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam akan membuka peluang untuk perbuatan penistaan terhadap pribadi beliau. Sebagaimana seseorang yang benci kepada orang lain, namun karena tidak mampu melampiaskan kebenciannya secara langsung, mereka lantas membuat serentetan penistaan terhadap gambar atau foto orang yang dia benci. Apakah akan dialudahi atau dia injak-injak atau dia sobek-sobek atau dia bakar atau dibikin karikatur yang bernuansa pelecahan, dan sebagainya.

Dengan tidak dilukisnya gambar Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam maka tidak mungkin seseorang yang kafir atau fasiq mampu membuat gambaran wajah Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam,
karena hanya orang-orang yang benar imannya saja yang bisa melihat beliau :
“Barangsiapa melihatku di dalam mimpinya, sesungguhnya dia benar-benar melihatku, karena syetan tidak mungkin menyerupai bentukku.” ( Hr. Ahmad, Al-Bukhori, Muslim, Abu Dawud Ibnu Majah dan Ahmad )
Dalam salah satu riwayat Al-Bukhori ada tambahan :
“Dan mimpi seorang mu’min adalah seperempat puluh enam bagian dari kenabian.”

Bila demikian keadaannya maka tidak mungkin seorang fasiq apalagi kafir bisa tahu wajah Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam. Andai mereka bermimpi suatu sosok manusia yang mengaku-aku sebagai Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam maka dapat dipastikan bahwa sosok itu adalah syetan. Karena meski tidak mungkin menyerupai bentuk Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam, tetapi syetan bisa saja mengaku-aku sebagai Rosululloh. Lalu bagaimana kita mengetahui kalau sosok yang mengaku Rosululloh di dalam mimpi kita adalah benar-benar asli Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam ? Caranya adalah dengan dicocokkan dengan hadits-hadits syamail yang shohih, yaitu hadits-hadits yang bertutur tentang ciri-ciri Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam.

Ada pun karikatur yang digambar oleh orang-orang kafir dan mu-nafiq adalah kebohongan, karena bagaimana mungkin mereka bisa menggambar wajah Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam, sedangkan untuk melihatnya saja mereka tidak mungkin bisa ?!!! Maka yakinlah bahwa apa yang mereka lukis dan apa yang mereka bikin karikaturnya pasti bukan Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam

Diambil dari:
http://www.ujecentre.com